Jumat, 21 Oktober 2011

Pangertian Kebijakan Publik, Cirinya dan Faktornya


Pangertian Kebijakan Publik, Cirinya dan Faktornya
a.       Menurut Carl Friedrich, kebijakan publik adalah suatu arah tindakan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu yang memberikan hambatan-hambatan dan kesempatan-kesempatan terhadap kebijakan yang diusulkan untuk menggunakan dan mengatasi dalam rangka mencapai suatu tujuan atau merealisasikan suatu sasaran atau maksud tertentu.
b.      Menurut James, A. Anderson, “a purposive course of action followed by an actor or set of actors in dealing with a problem or matter concern.” (serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan suatu masalah.
c.       Kebijakan publik didefinisikan oleh Thomas R Dye sebagai apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan atau sesuatu, maka harus ada tujuannya dan kebijakan publik atau kebijakan negara itu harus meliputi semua tindakan pemerintah. Dengan demikian, kebijakan publik bukan semata-mata merupakan pernyataan atau keinginan pemerintah ataupun pejabat pemerintah saja.
d.      Fauzi Ismail, dkk dalam bukunya menyatakan bahwa kebijakan publik adalah bentuk menyatu dari ruh negara, dan kebijakan publik adalah bentuk konkret dari proses persentuhan negara dengan rakyatnya.
e.       Menurut Nakamura dan Smalwood, kebijakan publik berarti serangkaian instruksi dari para pembuat keputusan kepada pelaksana untuk mencapai tujuan tersebut.
Esensi & Ciri Ciri Kebijakan Publik
a.    Kebijakan Publik merupakan arahan tindakan dari seseorang, kelompok ataupun pemerintah
b.    Kebijakan Publik dilakukan oleh seorang aktor
c.    Kebijakan Publik adalah sesuatu yang dikerjakan atau tidak dikerjakan pemerintah
d.   Kebijakn Publik adalah bentuk konkret negara dengan rakyatnya
e.    Kebijakan Publik merupakan serangkaian instruksi/memerintah contohnya Undang Undang
Pengertian Kebijakan Publik yang paling ideal menurut saya:
“Kebijakan Publik adalah segala sesuatu yang dikerjakan atau tidak dikerjakan pemerintah untuk mengarahkan suatu tindakan dari permasalahan publik dengan mengeluarkan instruksi sebagai bentuk nyata hubungan negara dengan rakyatnya”.

Adapun faktor faktor yang mempengaruhi Kebijakan adalah sebagai berikut:
a.    Faktor Faktor tekanan dari luar
Sudah jelas bahwa kebijakan lahir karena adanya suatu masalah dalam masyarakat sehingga mau tidak mau peemerintah merasa tertekan dengan misalkan Demontrasi menuntut kebbijakan, tekanan partai politik yang berkoalisi dll.
b.    Kebiasaan lama (konservatisme)
Biasanya ini budaya politik yang sudah menjadi kebiasaan bagaimana merumuskan suatu kebijakan seperti sebuah sistem.
c.    Sifat sifat pribadi pembuat kebijakan
Setiap orang pasti berbeda beda baik itu sikap, kemampuan dll, jadi saat merumuskan kebijakan pastilah berbeda beda pula sehingga mempengaruhi kebijakan yang akan dikeluarkan nanti.
d.   Keadaan masa lalu
Keadaan masa lalu menjadi tolak ukur dalam merumuskan kebijakan misalnya dulu ada masalah yang kemudian dikeluarkan kebijakannya lalu masa skarang ada lagi masalah yang sama sehingga pembuat kebijakn melihat kebijakan yang dikeluarkan dulu. 


2 komentar:

  1. ciri-ciri kebijakan publik daerah yg mana ???

    please reply as soon as possible...
    thank's

    BalasHapus
    Balasan
    1. Thank Ayu uda mampir..Sebenarnya sama saja yang namanya kebijakan publik pusat/daerah pasti ada aksi dari pemerintah untuk mengatur rakyatnya/adanya persentuhan langsung antara pemerintah dengan rakyatnya bedanya cuma kapasitas dan aktor yang melakukannya. Kalau pusat aktornya pemerintah pusat contohnya UU/Peraturan Pemerintah dll dan kalau daerah aktornya pemerintah daerah (Bupati dan jajaranya) contohnya Peraturan Daerah.
      Cirinya bisa dilihat diatas pada Esensi dan Ciri2 Keb.Publik :)

      Hapus