Pembangunan
Sistem Informasi Di Kantor Pemerintah
Walaupun sudah lebih 20 tahun Sistem Informasi dikenal di Indonesia,
implementasi di kantor pemerintah (baik pusat maupun daerah) relatif masih
rendah dibandingkan dengan sektor swasta. Hal tersebut disebabkan selain karena
adanya hambatan di dalam birokrasi, yaitu mulai dari UU, kebijakan pusat dan
daerah, sampai pada organisasi dan tata kerja yang tidak mudah untuk diubah
atau disempurnakan, juga karena keterbatasan yang dimiliki pada kantor
pemerintah mendorong implementasi sistem informasi sesuai dengan batasan yang
ada.
Berbeda dengan kondisi di kantor pemerintah, implementasi sistem
informasi di sektor swasta tidak memiliki hambatan yang berarti, sehingga lebih
mudah melakukan penyesuaian di dalam pemanfaatan sistem informasi. Bagi sektor
swasta, sistem informasi serta business process reengineering dimanfaatkan
untuk mencari solusi yang optimal di dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas
kerja.
Berdasarkan
pengalaman dan pengamatan selama ini, masih rendahnya implementasi sistem
informasi pada kantor pemerintah disebabkan antara lain karena:
- belum adanya satuan kerja di suatu
kantor pemerintah yang secara struktural bertanggungjawab di dalam
pembangunan dan pengembangan sistem informasi ;
- keterbatasan di dalam penguasaan
sistem informasi diatasi dengan suatu solusi yang ‘IT oriented’ sehingga
berakibat berkembangnya pulau-pulau sistem informasi;
- rancangan sistem informasi
berkembang secara parsial sesuai dengan kebutuhan masing-masing entitas
kantor pemerintahan (satuan kerja), sehingga sulit untuk di-integrasikan;
- sistem informasi dilaksanakan
secara mandiri di masing-masing satuan kerja tanpa adanya koordinasi
sistem informasi antar satuan kerja, termasuk membangun informasi yang bukan
menjadi tanggung jawab satuan kerja pembangun sistem;
- data dan informasi yang dibuat dan
berada di luar kewenangan/tupoksi suatu satuan kerja/lembaga tidak dapat
dijamin keakuratan dan tanggungjawab kelayakannya, sehingga akan menjadi
suatu area yang berisiko tertinggi;
- belum terbangunnya budaya bekerja
dengan suatu pola yang saling terintegrsi di lingkungan kantor pemerintah;
- keterbatasan kemampuan sumberdaya
manusia untuk pengelolaan sistem informasi.
Pelaksanaan
sistem informasi pada kantor pemerintah dapat diselenggarakan jika:
- ada suatu proses kerterbukaan serta
manajemen data dan informasi yang tertib serta terencana;
- birokrasi tidak lagi menjadi suatu
hambatan;
- pembangunan sistem informasi
dikembalikan pada tupoksi masing-masing organisasi satuan pemerintahan;
- perlu dibuat suatu strategi dan
kebijakan pendukung agar sistem informasi dapat diselaraskan dengan
birokrasi yang ada di sektor swasta;
- perlu peningkatan sumberdaya
manusia;
- perlu adanya change management di lingkungan
kantor pemerintahan.
Sumber:Bangkatengahkab.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar