Jumat, 21 Oktober 2011

Pangertian Kebijakan Publik, Cirinya dan Faktornya


Pangertian Kebijakan Publik, Cirinya dan Faktornya
a.       Menurut Carl Friedrich, kebijakan publik adalah suatu arah tindakan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu yang memberikan hambatan-hambatan dan kesempatan-kesempatan terhadap kebijakan yang diusulkan untuk menggunakan dan mengatasi dalam rangka mencapai suatu tujuan atau merealisasikan suatu sasaran atau maksud tertentu.
b.      Menurut James, A. Anderson, “a purposive course of action followed by an actor or set of actors in dealing with a problem or matter concern.” (serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan suatu masalah.
c.       Kebijakan publik didefinisikan oleh Thomas R Dye sebagai apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan atau sesuatu, maka harus ada tujuannya dan kebijakan publik atau kebijakan negara itu harus meliputi semua tindakan pemerintah. Dengan demikian, kebijakan publik bukan semata-mata merupakan pernyataan atau keinginan pemerintah ataupun pejabat pemerintah saja.
d.      Fauzi Ismail, dkk dalam bukunya menyatakan bahwa kebijakan publik adalah bentuk menyatu dari ruh negara, dan kebijakan publik adalah bentuk konkret dari proses persentuhan negara dengan rakyatnya.
e.       Menurut Nakamura dan Smalwood, kebijakan publik berarti serangkaian instruksi dari para pembuat keputusan kepada pelaksana untuk mencapai tujuan tersebut.
Esensi & Ciri Ciri Kebijakan Publik
a.    Kebijakan Publik merupakan arahan tindakan dari seseorang, kelompok ataupun pemerintah
b.    Kebijakan Publik dilakukan oleh seorang aktor
c.    Kebijakan Publik adalah sesuatu yang dikerjakan atau tidak dikerjakan pemerintah
d.   Kebijakn Publik adalah bentuk konkret negara dengan rakyatnya
e.    Kebijakan Publik merupakan serangkaian instruksi/memerintah contohnya Undang Undang
Pengertian Kebijakan Publik yang paling ideal menurut saya:
“Kebijakan Publik adalah segala sesuatu yang dikerjakan atau tidak dikerjakan pemerintah untuk mengarahkan suatu tindakan dari permasalahan publik dengan mengeluarkan instruksi sebagai bentuk nyata hubungan negara dengan rakyatnya”.

Adapun faktor faktor yang mempengaruhi Kebijakan adalah sebagai berikut:
a.    Faktor Faktor tekanan dari luar
Sudah jelas bahwa kebijakan lahir karena adanya suatu masalah dalam masyarakat sehingga mau tidak mau peemerintah merasa tertekan dengan misalkan Demontrasi menuntut kebbijakan, tekanan partai politik yang berkoalisi dll.
b.    Kebiasaan lama (konservatisme)
Biasanya ini budaya politik yang sudah menjadi kebiasaan bagaimana merumuskan suatu kebijakan seperti sebuah sistem.
c.    Sifat sifat pribadi pembuat kebijakan
Setiap orang pasti berbeda beda baik itu sikap, kemampuan dll, jadi saat merumuskan kebijakan pastilah berbeda beda pula sehingga mempengaruhi kebijakan yang akan dikeluarkan nanti.
d.   Keadaan masa lalu
Keadaan masa lalu menjadi tolak ukur dalam merumuskan kebijakan misalnya dulu ada masalah yang kemudian dikeluarkan kebijakannya lalu masa skarang ada lagi masalah yang sama sehingga pembuat kebijakn melihat kebijakan yang dikeluarkan dulu. 


Kamis, 13 Oktober 2011

Pentingnya Akreditasi Program Studi


PENTINGNYA AKREDITASI PROGRAM STUDI

Waaaahhhhh lagi rame ramenya ni temen temen di kelas ngomongin Akreditasi apalagi yang mau pada bikin Skripsi!!Buat temen temen di jurusan mendingan kita berdoa aja ya mudah mudahan janji birokrat di Jurusan bisa segera terlaksana Tahun 2012 awal Amin.
Pentingkah Akreditasi?
        Beberapa perusahaan atau institusi yang menampung para lulusan perguruan tinggi saat ini telah menjadikan peringkat akreditasi sebagai salah satu indikator melihat kualitas pencari kerja yaitu dengan melihat kondisi riel almamaternya terlebih dahulu.
Dari kecenderungan fenoma tersebut diatas muncul pertanyaan sebegitu pentingkah nilai akreditasi tersebut bagi lulusan perguruan tinggi? Bukankah kompetensi menjadi pilihan utama bagi perusahaan atau institusi yang ingin memanfaatkan lulusan perguruan tinggi!
Apa Akreditasi Tersebut?
      Akreditasi merupakan salah satu bentuk sistem jaminan mutu eksternal yaitu suatu proses yang digunakan lembaga yang berwenang dalam memberikan pengakuan formal bahwa suatu institusi mempunyai kemampuan untuk melakukan kegiatan tertentu. Dengan demikian, akreditasi
melindungi masyarakat dari penipuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.Ciri akreditasi adalah penilaian yang dilakukan oleh pakar sejawat dari luar institusi terkait(external peer reviewer), dan dilakukan secara voluntir bagi perguruan tinggi yang menyelenggarakan suatu program studi.. Kegiatan ini diawali dengan melakukan kegiatan evaluasi diri (self evaluation) terhadap berbagai/ komponen dari masukan, proses dan produk perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi tersebut dan mengirimkan laporannya ke lembaga asesor.
Selanjutnya berdasarkan laporan evaluasi tersebut pihak lembaga asesor mengirim beberapa pertanyaan (borang) untuk diisi dan berdasarkan isian tersebut dilakukan kunjungan lapangan (site visit) oleh asesor sebagai tindakan validasi. Dengan kata lain Akreditasi sama dengan status dan proses. Status disni dalam konteks perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studiterakreditasi telah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan, sedangkan Proses dalam konteks ini maksudnya adalah proses kegiatan akademik telah dilakukan memenuhi standar mutu dan kecenderungan melakukan perbaikan secara berkesinambunganmelalui evaluasi diri.
Siapa yang melakukan Akreditasi?
        BAN-PT adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan menilai, serta menetapkan status dan peringkat mutu program studi berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan.
Tujuan dan manfaat akreditasi
1.      Memberikan jaminan bahwa program studi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT dengan merujuk pada standar nasional pendidikan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan program studi yang tidakmemenuhi standar yang ditetapkan itu.
2.  Mendorong program studi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi
3.           Hasil akreditasi dapat dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan dalam transfer kredit perguruan tinggi, pemberian bantuan dan alokasi dana, serta pengakuan dari badan atau instansi yang lain.
Mutu program studi merupakan cerminan dari totalitas keadaan dan karakteristik masukan, proses, keluaran, hasil, dan dampak, atau layanan/kinerja program studi yang diukur berdasarkan sejumlah standar yang ditetapkan itu.

Sumber: larispa.or.id

Aden Muhamad Faisal: Pendelegasian Wewenang (Delegation Of Authority)

Aden Muhamad Faisal: Pendelegasian Wewenang (Delegation Of Authority): PENDELEGASIAN WEWENANG (Delegation Of Authority) 1. Pengertian 1. Menurut Drs. H. Malayu SP. Hasibuan Pendelegasia...

Aden Muhamad Faisal: Keadaan Administrasi di Negara Berkembang

Aden Muhamad Faisal: Keadaan Administrasi di Negara Berkembang: KEADAAN ADMINISTRASI DI NEGARA BERKEMBANG Tingkat perkembangan administrasi di negara-negara berkembang dipengaruhi oleh berbagai fa...

Senin, 10 Oktober 2011

Keadaan Administrasi di Negara Berkembang


KEADAAN ADMINISTRASI
DI NEGARA BERKEMBANG

Tingkat perkembangan administrasi di negara-negara berkembang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang dapat disebut sebagai lingkungan administrasi. Lingkungan administrasi meliputi kondisi negara dan bangsa yang bersangkutan di bidang politik, ekonomi, dan sosial.
1.         Bidang Politik
Lingkungan administrasi meliputi sistem politik yang dianut, keterkaitan antara administrasi dengan pemegang kedaulatan dan kekuatan-kekuatan politik, partisipasi masyarakat dalam proses politik, derajat keterbukaan dan kebebasan mengeluarkan pendapat dan berserikat, kedudukan dan kekuatan hukum, serta perkembangan budaya dan kelembagaan politik pada umumnya.
2.         Bidang Ekonomi
Tercermin dalam sistem ekonomi yang dianut, apakah ekonomi terbuka atau tertutup, ekonomi pasar atau ekonomi yang didominasi oleh pemerintah tingkat perkembangan ekonomi yang diukur dari tingkat pendapatan atau perkembangan struktur produksi dan ketenagakerjaan, tingkat pertumbuhan, kemantapan atau stabilitas ekonomi; tingkat kesejahteraan atau pemerataan pendapatan, perkembangan kelembagaan ekonomi serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.         Bidang Sosial
Banyak indikator yang telah dikembangkan di bidang pendidikan, seperti tingkat melek huruf dan partisipasi pendidikan di berbagai jenjang pendidikan; di bidang kesehatan, seperti usia harapan hidup, tingkat mortalitas ibu yang melahirkan atau bayi yang dilahirkan, derajat gizi masyarakat; kehidupan keagamaan; di bidang kependudukan seperti seperti pertambahan penduduk dan distribusi kependudukan menurut berbagai ukuran antara lain gender, spasial, usia, dan sebagainya; perkembangan kelembagaan sosial budaya; serta aspek-aspek sosial budaya lain yang luas seperti nilai-nilai budaya tradisional dan modern, antara lain sikap terhadap (etos) kerja, kedisplinan, dan lain sebagainya.
Menurut Heady (1995), untuk kepentingan kajian mengenai pembangunan administrasi ada baiknya dipelajari gambaran wajah administrasi yang bersifat umum (common) di negara berkembang. Ia menunjukkan ada lima ciri administrasi yang indikasinya diketemukan secara umum di banyak negara berkembang, yaitu:
·         Pola dasar administrasi publik atau administrasi negara bersifat jiplakan (imitative) daripada asli (indigenous). Negara-negara berkembang, baik negara yang pernah dijajah bangsa Barat maupun tidak, cenderung meniru sistem administrasi Barat.
·  Birokrasi di negara berkembang kekurangan sumber daya manusia terampil untuk menyelenggarakan pembangunan. Kekurangan ini bukan dalam arti jumlah tetapi kualitas. Dalam jumlah justru sebaliknya, birokrasi di negara berkembang mengerjakan orang lebih dari yang diperlukan (overstaffed).
·        Birokrasi lebih berorientasi kepada hal-hal lain daripada mengarah kepada yang benar-benar menghasilkan (production directed). Dengan kata lain, birokrat lebih berusaha mewujudkan tujuan pribadinya dibanding pencapaian sasaran-sasaran program.
·      Adanya kesenjangan yang lebar antara apa yang dinyatakan atau yang hendak ditampilkan dengan kenyataan (discrepency between form and reality). Ia menyebutkan fenomena umum ini sebagai formalisme, yaitu gejala yang lebih berpegang kepada wujud-wujud dan ekspresi-ekspresi formal dibanding yang sesungguhnya terjadi.
·       Birokrasi di negara berkembang acap kali bersifat otonom, artinya lepas dari proses politik dan pengawasan masyarakat. Ciri ini merupakan warisan administrasi kolonial yang memerintah secara absolut. Atau sikap feodal dalam zaman kolonial yang terus hidup dan berlanjut setelah merdeka.
Pembaharuan Administrasi
Keadaan-keadaan seperti tersebut diatas ingin diperbaiki melalui pembangunan administrasi. Riggs (1966) melihat pembaharuan administrasi dari dua sisi, yaitu perubahan struktural dan kinerja (performance). Secara struktural ia menggunakan diferensiasi struktural sebagai salah satu ukuran. Hal ini berdasarkan atas kecenderungan peran-peran yang makin terspesialisasikan (role specialization) dan pembagian pekerjaan (division of labor) yang makin tajam.
Mengenai kinerja, ia menekankan sebagai ukuran bukan hanya kinerja seseorang atau suatu unit, tetapi bagaimana peran dan pengaruhnya kepada kinerja yang lain atau organisasi secara keseluruhan. Ia pula menekankan pentingnya kerjasama dan teamwork, dan membedakan kinerja perorangan (personal performance) dengan kinerja bersama (social performance). Ia juga membedakan antara hasil dengan upaya yang dilakukan. Dalam pembaharuan administrasi, perhatian lebih dicurahkan pada upaya , bukan semata-mata hasil. Dua aspek kinerja yang menjadi ukuran adalah efektifitas dan efisiensi. Efektifitas berkaitan dengan seberapa jauh sasaran telah tercapai, dan efisiensi menunjukkan bagaimana mencapainya, yakni dibandingkan dengan usaha, biaya, atau pengorbanan yang harus dikeluarkan.
Wallis (1989) mengartikan pembaharuan administrasi sebagai induced, permanent improvement in administration. Dari batasan ini ada tiga aspek, yakni:
·         perubahan harus merupakan perbaikan dari keadaan sebelumnya
·       perbaikan diperoleh dengan upaya yang disengaja dan bukan terjadi secara kebetulan atau tanpa usaha
·       perbaikan yang terjadi bersifat jangka panjang dan tidak sementara, untuk kemudian kembali lagi ke keadaan semula
Esmann (1995) dalam sebuah analisis mutakhir menunjukkan bahwa upaya memperbaiki kinerja birokrasi di negara berkembang harus meliputi ketanggapan (responsiveness) terhadap pengawasan politik, efisiensi dalam penggunaan sumber daya, dan efektivitas dalam pemberian pelayanan. Untuk itu, upaya perbaikan meliputi peningkatan keterampilan, penguasaan teknologi informasi dan manajemen finansial, pengaturan atau pengelompokkan kembali fungsi-fungsi, sistem insentif, memanusiakan manajemen, dan mendorong partisipasi yang seluas-luasnya dalam pengambilan keputusan, serta cara rekrutmen yang harus lebih bersifat representatif.
Pembaharuan Administrasi sebagai lanjutan dari pembangunan administrasi, meliputi strategi-strategi sebagai berikut:
1.      Privatisasi dan Ko-produksi
Privatisasi merupakan pergeseran dari usaha yang dilakukan atau dimiliki oleh pemerintah ke swasta. Sebagai hasilnya, akan berkurang kecenderungan membesarnya peran pemerintah, pengendalian negara (state control) dan anggaran pemerintah. Selain itu juga akan mengurangi beban pemerintah terhadap aspek-aspek manajemen yang terlalu rinci (mikro) dan mengurangi keperluan subsidi.
2.      Debirokratisasi
Debirokratisasi merupakan usaha perampingan dan penyederhanaan birokrasi publik. Ini meliputi upaya penyempurnaan dalam pengambilan keputusan, perampingan organisasi pemerintah, dekonsentrasi kewenangan, peningkatan produktivitas sektor publik, rasionalisasi proses administrasi, penyederhanaan pola perijinan (seperti one stop service), diversifikasi dan desentralisasi sistem pelayanan, dan sebagainya.
3.      Reorganisasi
4.      Perubahan sikap birokrasi
Patologi birokrasi di negara berkembang biasanya memiliki kecenderungan mengutamakan kepentingan sendiri (self-serving), mempertahankan status quo dan resisten terhadap perubahan, terpusat (centralized), dan sering kali menggunakan kewenangannya untuk kepentingannya sendiri. Oleh karena itu, penyempurnaan aparatur negara mutlak perlu dilakukan dengan mengubah sikap birokrasi. Sosok birokrasi yang diinginkan adalah membangun partisipasi masyarakat, berorientasi kepada yang lemah dan kurang berdaya (the under previlege), lebih bersifat mengarahkan dan memberdayakan, serta mengembangkan keterbukaan dan kebertanggungjawaban.
5.      Deregulasi dan regulasi
Deregulasi dimaksudkan untuk menggerakkan kegiatan ekonomi, sedangkan regulasi dimaksudkan untuk melindungi dan memberi kesempatan bagi pihak yang lemah dan tertinggal untuk tumbuh.
                   Hambatan Terhadap Pembaharuan
     Wallis (1989) menunjukkan berbagai kesulitan dalam upaya pembaharuan administrasi, antara lain disebabkan:
1.      Kurangnya kesadaran atau pengetahuan mengenai betapa buruknya kinerja administrasi atau bagaimana perbaikan harus dilakukan
2.    Perubahan yang diperlukan untuk perbaikan mendapat tantangan dari birokrat yang sudah mapan dan ingin mempertahankan kemapanannnya
3.      Saran, rencana atau program penyempurnaan administrasi acap kali terlalu umum, kabur dan tidak jelas, serta sulit diterapkan secara konkrit
4.   Terkait dengan hal itu, mereka yang seharusnya bertanggung jawab atas perubahan tidak terlalu memahami apa yang sedang terjadi atau apa yang harus dilakukan
5.  Kegagalan sebelumnya menyebabkan keputusasan atau sikap acuh tak acuh, karena menggangap apa pun yang diusahakan tidak akan berhasil