Kamis, 08 Desember 2011

Birokrat dalam Puisi


Puisi ini ditulis sebagai bentuk refleksi kekesalan terhadap birokrasi pemerintah yang panjang dan berbelit belit dan juga bentuk kekecewaan karena para oknum birokrat seringkali tidak disipln malu aku melihatnya..




Aden Muhamad Faisal

“BIROKRAT”


“Birokrat”...
Malas aku memperpanjang KTP, malas aku membuat surat surat
Katanya si bisa kilat dan cepat, asalkan dengan siasat
“Birokrat”...
Kau datang jam delapan pagi itupun telat
Datang ke kantor bukannya kerja
Malah mengisi perut
“Birokrat”, malas aku menemuimu
Dengan berjibun syarat syaratmu, terbuanglah waktuku saat aku menunggumu
“Birokrat”...
Penampilanmu sungguh rapih
Beserta pulpen, buku, komputer dan alat alat kantor lainnya disampingmu
Tapi kenapa seakan tanganmu sulit bergerak, membiarkan pekerjaan menjadi banyak
Lucu aku melihatmu “birokrat
“Birokrat” lihatlah...
Apa engkau tidak pernah berpikir
Melihat masyarakat pada cemberut
Menunggu pekerjaan yang berlarut larut
Aku bosan birokrat, rasanya aku ingin menjerit dikantormu
Dan mengatakan hey...Sudahlah kita tinggalkan saja mereka
Para “birokrat” yang selalu membuat telat
Dan ku akhiri dengan membakar surat, sebagai tanda aku tak kuat

Pembangunan Sistem Informasi Di Kantor Pemerintah


Pembangunan Sistem Informasi Di Kantor Pemerintah

Walaupun sudah lebih 20 tahun Sistem Informasi dikenal di Indonesia, implementasi di kantor pemerintah (baik pusat maupun daerah) relatif masih rendah dibandingkan dengan sektor swasta. Hal tersebut disebabkan selain karena adanya hambatan di dalam birokrasi, yaitu mulai dari UU, kebijakan pusat dan daerah, sampai pada organisasi dan tata kerja yang tidak mudah untuk diubah atau disempurnakan, juga karena keterbatasan yang dimiliki pada kantor pemerintah mendorong implementasi sistem informasi sesuai dengan batasan yang ada.
Berbeda dengan kondisi di kantor pemerintah, implementasi sistem informasi di sektor swasta tidak memiliki hambatan yang berarti, sehingga lebih mudah melakukan penyesuaian di dalam pemanfaatan sistem informasi. Bagi sektor swasta, sistem informasi serta business process reengineering dimanfaatkan untuk mencari solusi yang optimal di dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas kerja.
Berdasarkan pengalaman dan pengamatan selama ini, masih rendahnya implementasi sistem informasi pada kantor pemerintah disebabkan antara lain karena:
  • belum adanya satuan kerja di suatu kantor pemerintah yang secara struktural bertanggungjawab di dalam pembangunan dan pengembangan sistem informasi ;
  • keterbatasan di dalam penguasaan sistem informasi diatasi dengan suatu solusi yang ‘IT oriented’ sehingga berakibat berkembangnya pulau-pulau sistem informasi;
  • rancangan sistem informasi berkembang secara parsial sesuai dengan kebutuhan masing-masing entitas kantor pemerintahan (satuan kerja), sehingga sulit untuk di-integrasikan;
  • sistem informasi dilaksanakan secara mandiri di masing-masing satuan kerja tanpa adanya koordinasi sistem informasi antar satuan kerja, termasuk membangun informasi yang bukan menjadi tanggung jawab satuan kerja pembangun sistem;
  • data dan informasi yang dibuat dan berada di luar kewenangan/tupoksi suatu satuan kerja/lembaga tidak dapat dijamin keakuratan dan tanggungjawab kelayakannya, sehingga akan menjadi suatu area yang berisiko tertinggi;
  • belum terbangunnya budaya bekerja dengan suatu pola yang saling terintegrsi di lingkungan kantor pemerintah;
  • keterbatasan kemampuan sumberdaya manusia untuk pengelolaan sistem informasi.
Pelaksanaan sistem informasi pada kantor pemerintah dapat diselenggarakan jika:
  1. ada suatu proses kerterbukaan serta manajemen data dan informasi yang tertib serta terencana;
  2. birokrasi tidak lagi menjadi suatu hambatan;
  3. pembangunan sistem informasi dikembalikan pada tupoksi masing-masing organisasi satuan pemerintahan;
  4. perlu dibuat suatu strategi dan kebijakan pendukung agar sistem informasi dapat diselaraskan dengan birokrasi yang ada di sektor swasta;
  5. perlu peningkatan sumberdaya manusia;
  6. perlu adanya change management di lingkungan kantor pemerintahan.


Sumber:Bangkatengahkab.go.id

Sabtu, 05 November 2011

Perbedaan & Persamaan Administrasi Negara dan Administrasi Niaga

PERBEDAAN ANTARA ADMINISTRASI NEGARA & ADMINISTRASI NIAGA

Perbedaan Pokok antara Administrasi Negara & Administrasi Niaga
Faktor
Administrasi Negara
Administrasi Niaga
1. Tujuan
Meningkatkan kemakmuran seluruh
rakyat
Mengusahakan keabadian kelangsungan hidup organisasi
2. Motif

Pemberian service yang seefisien,
seekonomis dan seefektif mungkin
kepada warga negaranya
Keuntungan yang wajar atas modal yang telah ditanam.
3. Sifat
Pelayanan
Pemerintah berkewajiban melayani
semua warga negara dengan perlakuan
yang sama
Membedakan service, karena motif untukmencari keuntungan
4. Wilayah
Yurisdiksi
Wilayah kekuasaan yang sama luasnya
dengan Wilayah kekuasaan Negara
Tidak punya wilayah kekuasaan hanya
wilayah operasi yang luasnya dapat sama lebih kecil/luas dari kekuasaan Negara
5. Kekuasaan
Memperoleh kekuasaan dari rakyat
kekuasaan terletak pada besarnya modal, keterampilan dan teknis manajerial
6. Orientasi
Politik
Aparat dan personalianya sebagai abdi
rakyat berorientasi politik netral
menjalankan politik pilihannya secara memihak dan menganut aliran yang sekiranya akan membantu usahanya
7. Cara
Bekerja
Proses AN lebih lamban dibanding Administrasi Niaga
Proses administrasi niaga kegiatanya lebihsering didasarkan pada approach programmatis daripada legalistis

Persamaan Administrasi Negara dan Administrasi Niaga
     1.      Sebagai fenomena sosial
     2.      Terdapat dalam suatu organisasi
     3.      Kegiatan dari kelompok yang mengadakan kerjasama untuk menyelesaikan tujuan bersama
     4.      Adanya sekelompok manusia dan kerjasama dari kelompok tersebut
     5.      Adanya bimbingan pemimpin dan pengawasan
     6.      Adanya tujuan kelompok

Penjelasan:
      1.      Faktor Tujuan
AN bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran seluruh rakyat karena terlepas dari sistem politik dan perekonoomian yang dianut oleh suatu negara, semua negara mengatakan bahwa negara itu adalah welfare state.
Administrasi Niaga bertujuan untuk mengusahakan keabadiaan kelangsungan hidup organisasi yang dimungkinkan oleh adanya akumulasi modal, penambahan investasi, diversifikasi produk yang dihasilkan, dan keuntungan yang wajar.
      2.      Faktor Motif
Administrasi Negara dalam pelaksanaanya bermotifkan pemberian service yang seefisien, seekonomis, dan seefektif mungkin kepada setiap warga negara yang harus dilayani. Pemberian service yang efisien, ekonomis, dan efektif itu merupakan conditio sine quanon administrasi, karena telah dikatakan tujuan yang hendak dicapai oleh negaranya tidak terbatas, sedangkan alat perumusanya selalu terbatas. 
Administrasi Niaga dalam operasinya bermotifkan keuntungan yang wajar atas modal yang telah ditanam karena keuntungan yang wajar itu berarti bahwa:

  • Ø  Organisasi niaga itu berhasil memuaskan sebagain kebutuhan langganan
  • Ø  Berhasil memberikan dividen yang memuaskan kepada kaum pemilik modal yang ditanam didalam organisasi
  • Ø  Memungkinkan reinvestasi modal demi perluasan usaha dan difersivikasi produk, dan yang terpenting
  • Ø  Lebih menjamin kelangsungan hidup organisasi.
      3.      Sifat Pelayanan
Administrasi Negara dalam hal ini aparatur pemerintah berkewajiban melayani semua warga negara dengan perlakuan yang sama karena warga negara itu dimata hukum berkedudukan sama, oleh karenanya harus diberipula pelayanan yang sama.
Administrasi Niaga dalam pemberian pelayanan sering membedakan sifat service yang diberikan karena motif untuk mencari keuntungan itu. Biasanya perbedaan pelayanan  itu didasarkan atas tingkat daya beli langganan, yang berarti tingkat keuntungan yang diduga akan diperoleh dari langganan itu.
      4.      Wilayah Yurisdiksi
Administrasi Negara mempunyai wilayah kekuasaan yang sama luasnya dengan wilayah kekuasaan negara. Maksudnya cakupan wilayah administrasi negara lebih luas karena namanya juga administrasi negara pasti mencakup satu negara contohnya saja penarikan pajak.
Administrasi Niaga, atau organisasi niaga dalam arti mikro, tidak mempunyai wilayah kekuasaan. Yang dimilikinya hanya wilayah operasi yang luasnya dapat sama, lebih kecil, lebih luas dari kekuasaan negara. Maksudnya administrasi niaga ini cakupannya bisa lebih besar dari administrasi negara apalagi jikalau perusahaanya sudah besar wilayahnya dapat mencakup dunia.
      5.      Kekuasaan
Administrasi Negara memperoleh kekuasaan dari rakyat melalui lembaga perwakilan karena dalam suatu negara yang demokratis rakyatlah yang merupakan sumber dari semua kekuasaan. Zaman sekarang saya rasa seseorang tidak akan memperoleh kekuasaan tanpa dukungan rakyat apalagi orang orang yang menjadi wakil di gedung putih sana.
Kekuasaan terletak pada besarnya modal, skills teknik dan manajerial yang dimiliki serta kemampuan untuk memanfaatkan hasil kemajuan di bidang teknologi.
      6.      Orientasi Politik
               Administrasi Negara dan seluruh aparat dan personalianya sebagai abdi dari rakyat berorientasi politik netral. Artinya sebagai alat pelaksanaan kebijaksanaan demi kepentinagn rakyat ia tidak memihak tapi berdiri di atas semua golongan, aliran dan lapisan yang ada dalam masyarakat.
         Administrasi Niaga menjalankan politik pilihannya secara memihak dan menganut suatu aliran yang dianggapnya akan membantu usahanya dalam mengabdikan kehidupan organisasi. Dengan kata lain aliran politik organisasi niaga identik dengan orientasi politik sebagian besar pemilik modal pemilik modal dalam dalam organisasi.
      7.      Cara Bekerja
          AN lebih lambat di banding ANI. Kelambanan ini adalah akibat dari approach legalitas yang dipergunakan oleh administrasi negara yang sifatnya memang lebih menonjol dibandingkan dengan administrasi niaga.
              Proses administrasi niaga kegiatannya lebih sering didasarkan kepada approach programmatis daripada legalistis. Sebagai akibat pula dari kompetisi itu maka sifat inovatif sangat diperlukan dan cara terpenting untuk memenangkan persaingan yang bersifat domestik, regional, maupun internasional. 
      Sumber: Berbagai sumber

Jumat, 21 Oktober 2011

Pangertian Kebijakan Publik, Cirinya dan Faktornya


Pangertian Kebijakan Publik, Cirinya dan Faktornya
a.       Menurut Carl Friedrich, kebijakan publik adalah suatu arah tindakan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu yang memberikan hambatan-hambatan dan kesempatan-kesempatan terhadap kebijakan yang diusulkan untuk menggunakan dan mengatasi dalam rangka mencapai suatu tujuan atau merealisasikan suatu sasaran atau maksud tertentu.
b.      Menurut James, A. Anderson, “a purposive course of action followed by an actor or set of actors in dealing with a problem or matter concern.” (serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan suatu masalah.
c.       Kebijakan publik didefinisikan oleh Thomas R Dye sebagai apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan atau sesuatu, maka harus ada tujuannya dan kebijakan publik atau kebijakan negara itu harus meliputi semua tindakan pemerintah. Dengan demikian, kebijakan publik bukan semata-mata merupakan pernyataan atau keinginan pemerintah ataupun pejabat pemerintah saja.
d.      Fauzi Ismail, dkk dalam bukunya menyatakan bahwa kebijakan publik adalah bentuk menyatu dari ruh negara, dan kebijakan publik adalah bentuk konkret dari proses persentuhan negara dengan rakyatnya.
e.       Menurut Nakamura dan Smalwood, kebijakan publik berarti serangkaian instruksi dari para pembuat keputusan kepada pelaksana untuk mencapai tujuan tersebut.
Esensi & Ciri Ciri Kebijakan Publik
a.    Kebijakan Publik merupakan arahan tindakan dari seseorang, kelompok ataupun pemerintah
b.    Kebijakan Publik dilakukan oleh seorang aktor
c.    Kebijakan Publik adalah sesuatu yang dikerjakan atau tidak dikerjakan pemerintah
d.   Kebijakn Publik adalah bentuk konkret negara dengan rakyatnya
e.    Kebijakan Publik merupakan serangkaian instruksi/memerintah contohnya Undang Undang
Pengertian Kebijakan Publik yang paling ideal menurut saya:
“Kebijakan Publik adalah segala sesuatu yang dikerjakan atau tidak dikerjakan pemerintah untuk mengarahkan suatu tindakan dari permasalahan publik dengan mengeluarkan instruksi sebagai bentuk nyata hubungan negara dengan rakyatnya”.

Adapun faktor faktor yang mempengaruhi Kebijakan adalah sebagai berikut:
a.    Faktor Faktor tekanan dari luar
Sudah jelas bahwa kebijakan lahir karena adanya suatu masalah dalam masyarakat sehingga mau tidak mau peemerintah merasa tertekan dengan misalkan Demontrasi menuntut kebbijakan, tekanan partai politik yang berkoalisi dll.
b.    Kebiasaan lama (konservatisme)
Biasanya ini budaya politik yang sudah menjadi kebiasaan bagaimana merumuskan suatu kebijakan seperti sebuah sistem.
c.    Sifat sifat pribadi pembuat kebijakan
Setiap orang pasti berbeda beda baik itu sikap, kemampuan dll, jadi saat merumuskan kebijakan pastilah berbeda beda pula sehingga mempengaruhi kebijakan yang akan dikeluarkan nanti.
d.   Keadaan masa lalu
Keadaan masa lalu menjadi tolak ukur dalam merumuskan kebijakan misalnya dulu ada masalah yang kemudian dikeluarkan kebijakannya lalu masa skarang ada lagi masalah yang sama sehingga pembuat kebijakn melihat kebijakan yang dikeluarkan dulu. 


Kamis, 13 Oktober 2011

Pentingnya Akreditasi Program Studi


PENTINGNYA AKREDITASI PROGRAM STUDI

Waaaahhhhh lagi rame ramenya ni temen temen di kelas ngomongin Akreditasi apalagi yang mau pada bikin Skripsi!!Buat temen temen di jurusan mendingan kita berdoa aja ya mudah mudahan janji birokrat di Jurusan bisa segera terlaksana Tahun 2012 awal Amin.
Pentingkah Akreditasi?
        Beberapa perusahaan atau institusi yang menampung para lulusan perguruan tinggi saat ini telah menjadikan peringkat akreditasi sebagai salah satu indikator melihat kualitas pencari kerja yaitu dengan melihat kondisi riel almamaternya terlebih dahulu.
Dari kecenderungan fenoma tersebut diatas muncul pertanyaan sebegitu pentingkah nilai akreditasi tersebut bagi lulusan perguruan tinggi? Bukankah kompetensi menjadi pilihan utama bagi perusahaan atau institusi yang ingin memanfaatkan lulusan perguruan tinggi!
Apa Akreditasi Tersebut?
      Akreditasi merupakan salah satu bentuk sistem jaminan mutu eksternal yaitu suatu proses yang digunakan lembaga yang berwenang dalam memberikan pengakuan formal bahwa suatu institusi mempunyai kemampuan untuk melakukan kegiatan tertentu. Dengan demikian, akreditasi
melindungi masyarakat dari penipuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.Ciri akreditasi adalah penilaian yang dilakukan oleh pakar sejawat dari luar institusi terkait(external peer reviewer), dan dilakukan secara voluntir bagi perguruan tinggi yang menyelenggarakan suatu program studi.. Kegiatan ini diawali dengan melakukan kegiatan evaluasi diri (self evaluation) terhadap berbagai/ komponen dari masukan, proses dan produk perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi tersebut dan mengirimkan laporannya ke lembaga asesor.
Selanjutnya berdasarkan laporan evaluasi tersebut pihak lembaga asesor mengirim beberapa pertanyaan (borang) untuk diisi dan berdasarkan isian tersebut dilakukan kunjungan lapangan (site visit) oleh asesor sebagai tindakan validasi. Dengan kata lain Akreditasi sama dengan status dan proses. Status disni dalam konteks perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studiterakreditasi telah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan, sedangkan Proses dalam konteks ini maksudnya adalah proses kegiatan akademik telah dilakukan memenuhi standar mutu dan kecenderungan melakukan perbaikan secara berkesinambunganmelalui evaluasi diri.
Siapa yang melakukan Akreditasi?
        BAN-PT adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan menilai, serta menetapkan status dan peringkat mutu program studi berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan.
Tujuan dan manfaat akreditasi
1.      Memberikan jaminan bahwa program studi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT dengan merujuk pada standar nasional pendidikan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan program studi yang tidakmemenuhi standar yang ditetapkan itu.
2.  Mendorong program studi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi
3.           Hasil akreditasi dapat dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan dalam transfer kredit perguruan tinggi, pemberian bantuan dan alokasi dana, serta pengakuan dari badan atau instansi yang lain.
Mutu program studi merupakan cerminan dari totalitas keadaan dan karakteristik masukan, proses, keluaran, hasil, dan dampak, atau layanan/kinerja program studi yang diukur berdasarkan sejumlah standar yang ditetapkan itu.

Sumber: larispa.or.id

Aden Muhamad Faisal: Pendelegasian Wewenang (Delegation Of Authority)

Aden Muhamad Faisal: Pendelegasian Wewenang (Delegation Of Authority): PENDELEGASIAN WEWENANG (Delegation Of Authority) 1. Pengertian 1. Menurut Drs. H. Malayu SP. Hasibuan Pendelegasia...

Aden Muhamad Faisal: Keadaan Administrasi di Negara Berkembang

Aden Muhamad Faisal: Keadaan Administrasi di Negara Berkembang: KEADAAN ADMINISTRASI DI NEGARA BERKEMBANG Tingkat perkembangan administrasi di negara-negara berkembang dipengaruhi oleh berbagai fa...

Senin, 10 Oktober 2011

Keadaan Administrasi di Negara Berkembang


KEADAAN ADMINISTRASI
DI NEGARA BERKEMBANG

Tingkat perkembangan administrasi di negara-negara berkembang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang dapat disebut sebagai lingkungan administrasi. Lingkungan administrasi meliputi kondisi negara dan bangsa yang bersangkutan di bidang politik, ekonomi, dan sosial.
1.         Bidang Politik
Lingkungan administrasi meliputi sistem politik yang dianut, keterkaitan antara administrasi dengan pemegang kedaulatan dan kekuatan-kekuatan politik, partisipasi masyarakat dalam proses politik, derajat keterbukaan dan kebebasan mengeluarkan pendapat dan berserikat, kedudukan dan kekuatan hukum, serta perkembangan budaya dan kelembagaan politik pada umumnya.
2.         Bidang Ekonomi
Tercermin dalam sistem ekonomi yang dianut, apakah ekonomi terbuka atau tertutup, ekonomi pasar atau ekonomi yang didominasi oleh pemerintah tingkat perkembangan ekonomi yang diukur dari tingkat pendapatan atau perkembangan struktur produksi dan ketenagakerjaan, tingkat pertumbuhan, kemantapan atau stabilitas ekonomi; tingkat kesejahteraan atau pemerataan pendapatan, perkembangan kelembagaan ekonomi serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.         Bidang Sosial
Banyak indikator yang telah dikembangkan di bidang pendidikan, seperti tingkat melek huruf dan partisipasi pendidikan di berbagai jenjang pendidikan; di bidang kesehatan, seperti usia harapan hidup, tingkat mortalitas ibu yang melahirkan atau bayi yang dilahirkan, derajat gizi masyarakat; kehidupan keagamaan; di bidang kependudukan seperti seperti pertambahan penduduk dan distribusi kependudukan menurut berbagai ukuran antara lain gender, spasial, usia, dan sebagainya; perkembangan kelembagaan sosial budaya; serta aspek-aspek sosial budaya lain yang luas seperti nilai-nilai budaya tradisional dan modern, antara lain sikap terhadap (etos) kerja, kedisplinan, dan lain sebagainya.
Menurut Heady (1995), untuk kepentingan kajian mengenai pembangunan administrasi ada baiknya dipelajari gambaran wajah administrasi yang bersifat umum (common) di negara berkembang. Ia menunjukkan ada lima ciri administrasi yang indikasinya diketemukan secara umum di banyak negara berkembang, yaitu:
·         Pola dasar administrasi publik atau administrasi negara bersifat jiplakan (imitative) daripada asli (indigenous). Negara-negara berkembang, baik negara yang pernah dijajah bangsa Barat maupun tidak, cenderung meniru sistem administrasi Barat.
·  Birokrasi di negara berkembang kekurangan sumber daya manusia terampil untuk menyelenggarakan pembangunan. Kekurangan ini bukan dalam arti jumlah tetapi kualitas. Dalam jumlah justru sebaliknya, birokrasi di negara berkembang mengerjakan orang lebih dari yang diperlukan (overstaffed).
·        Birokrasi lebih berorientasi kepada hal-hal lain daripada mengarah kepada yang benar-benar menghasilkan (production directed). Dengan kata lain, birokrat lebih berusaha mewujudkan tujuan pribadinya dibanding pencapaian sasaran-sasaran program.
·      Adanya kesenjangan yang lebar antara apa yang dinyatakan atau yang hendak ditampilkan dengan kenyataan (discrepency between form and reality). Ia menyebutkan fenomena umum ini sebagai formalisme, yaitu gejala yang lebih berpegang kepada wujud-wujud dan ekspresi-ekspresi formal dibanding yang sesungguhnya terjadi.
·       Birokrasi di negara berkembang acap kali bersifat otonom, artinya lepas dari proses politik dan pengawasan masyarakat. Ciri ini merupakan warisan administrasi kolonial yang memerintah secara absolut. Atau sikap feodal dalam zaman kolonial yang terus hidup dan berlanjut setelah merdeka.
Pembaharuan Administrasi
Keadaan-keadaan seperti tersebut diatas ingin diperbaiki melalui pembangunan administrasi. Riggs (1966) melihat pembaharuan administrasi dari dua sisi, yaitu perubahan struktural dan kinerja (performance). Secara struktural ia menggunakan diferensiasi struktural sebagai salah satu ukuran. Hal ini berdasarkan atas kecenderungan peran-peran yang makin terspesialisasikan (role specialization) dan pembagian pekerjaan (division of labor) yang makin tajam.
Mengenai kinerja, ia menekankan sebagai ukuran bukan hanya kinerja seseorang atau suatu unit, tetapi bagaimana peran dan pengaruhnya kepada kinerja yang lain atau organisasi secara keseluruhan. Ia pula menekankan pentingnya kerjasama dan teamwork, dan membedakan kinerja perorangan (personal performance) dengan kinerja bersama (social performance). Ia juga membedakan antara hasil dengan upaya yang dilakukan. Dalam pembaharuan administrasi, perhatian lebih dicurahkan pada upaya , bukan semata-mata hasil. Dua aspek kinerja yang menjadi ukuran adalah efektifitas dan efisiensi. Efektifitas berkaitan dengan seberapa jauh sasaran telah tercapai, dan efisiensi menunjukkan bagaimana mencapainya, yakni dibandingkan dengan usaha, biaya, atau pengorbanan yang harus dikeluarkan.
Wallis (1989) mengartikan pembaharuan administrasi sebagai induced, permanent improvement in administration. Dari batasan ini ada tiga aspek, yakni:
·         perubahan harus merupakan perbaikan dari keadaan sebelumnya
·       perbaikan diperoleh dengan upaya yang disengaja dan bukan terjadi secara kebetulan atau tanpa usaha
·       perbaikan yang terjadi bersifat jangka panjang dan tidak sementara, untuk kemudian kembali lagi ke keadaan semula
Esmann (1995) dalam sebuah analisis mutakhir menunjukkan bahwa upaya memperbaiki kinerja birokrasi di negara berkembang harus meliputi ketanggapan (responsiveness) terhadap pengawasan politik, efisiensi dalam penggunaan sumber daya, dan efektivitas dalam pemberian pelayanan. Untuk itu, upaya perbaikan meliputi peningkatan keterampilan, penguasaan teknologi informasi dan manajemen finansial, pengaturan atau pengelompokkan kembali fungsi-fungsi, sistem insentif, memanusiakan manajemen, dan mendorong partisipasi yang seluas-luasnya dalam pengambilan keputusan, serta cara rekrutmen yang harus lebih bersifat representatif.
Pembaharuan Administrasi sebagai lanjutan dari pembangunan administrasi, meliputi strategi-strategi sebagai berikut:
1.      Privatisasi dan Ko-produksi
Privatisasi merupakan pergeseran dari usaha yang dilakukan atau dimiliki oleh pemerintah ke swasta. Sebagai hasilnya, akan berkurang kecenderungan membesarnya peran pemerintah, pengendalian negara (state control) dan anggaran pemerintah. Selain itu juga akan mengurangi beban pemerintah terhadap aspek-aspek manajemen yang terlalu rinci (mikro) dan mengurangi keperluan subsidi.
2.      Debirokratisasi
Debirokratisasi merupakan usaha perampingan dan penyederhanaan birokrasi publik. Ini meliputi upaya penyempurnaan dalam pengambilan keputusan, perampingan organisasi pemerintah, dekonsentrasi kewenangan, peningkatan produktivitas sektor publik, rasionalisasi proses administrasi, penyederhanaan pola perijinan (seperti one stop service), diversifikasi dan desentralisasi sistem pelayanan, dan sebagainya.
3.      Reorganisasi
4.      Perubahan sikap birokrasi
Patologi birokrasi di negara berkembang biasanya memiliki kecenderungan mengutamakan kepentingan sendiri (self-serving), mempertahankan status quo dan resisten terhadap perubahan, terpusat (centralized), dan sering kali menggunakan kewenangannya untuk kepentingannya sendiri. Oleh karena itu, penyempurnaan aparatur negara mutlak perlu dilakukan dengan mengubah sikap birokrasi. Sosok birokrasi yang diinginkan adalah membangun partisipasi masyarakat, berorientasi kepada yang lemah dan kurang berdaya (the under previlege), lebih bersifat mengarahkan dan memberdayakan, serta mengembangkan keterbukaan dan kebertanggungjawaban.
5.      Deregulasi dan regulasi
Deregulasi dimaksudkan untuk menggerakkan kegiatan ekonomi, sedangkan regulasi dimaksudkan untuk melindungi dan memberi kesempatan bagi pihak yang lemah dan tertinggal untuk tumbuh.
                   Hambatan Terhadap Pembaharuan
     Wallis (1989) menunjukkan berbagai kesulitan dalam upaya pembaharuan administrasi, antara lain disebabkan:
1.      Kurangnya kesadaran atau pengetahuan mengenai betapa buruknya kinerja administrasi atau bagaimana perbaikan harus dilakukan
2.    Perubahan yang diperlukan untuk perbaikan mendapat tantangan dari birokrat yang sudah mapan dan ingin mempertahankan kemapanannnya
3.      Saran, rencana atau program penyempurnaan administrasi acap kali terlalu umum, kabur dan tidak jelas, serta sulit diterapkan secara konkrit
4.   Terkait dengan hal itu, mereka yang seharusnya bertanggung jawab atas perubahan tidak terlalu memahami apa yang sedang terjadi atau apa yang harus dilakukan
5.  Kegagalan sebelumnya menyebabkan keputusasan atau sikap acuh tak acuh, karena menggangap apa pun yang diusahakan tidak akan berhasil